Laman

Misi

Misi Desa Belimbing

Visi Pembangunan Desa Melung ke depan diharapkan mampu mewujudkan kebutuhan dan amanat masyarakat dengan tetap mengacu pada maksud otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu daerah yang mempunyai kemandirian, daya saing dan mampu memberikan pelayanan publik dalam rangka pencapaian tujuan nasional seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Disamping itu visi Desa Melung tidak lepas dari Visi dalam RPJM Nasional dan RPJM Provinsi Jawa Tengah dan RPJM Kabupaten Banyumas disusun dengan memerhatikan RPJM Nasional, RPJM Provinsi dan RPJM Kabupaten Banyumas.
Visi Pembangunan harus dapat diukur untuk dapat mengetahui tingkat berbudaya dan kesejahteraan yang ingin dicapai.
Cerdas” mengandung maksud masyarakat desa Melung untuk tingkat pendidikan sudah mulai naik dengan rata-rata minimal SLTP. Hal tersebut yang ditandai dengan adanya Kelompok Bermain SATRIA JAYA sebagai pendidikan pra sekolah karena pada massa usia dibawah 6 (enam) tahun merupkan masa-masa keemasan (golden age) sebagai pembentukan manusia untuk SD-SMP satu atap dan sudah adanya kelompok bermain. DIharapkan pada tahun-tahun mendatang tingkat pendidikan masyarakat sudah minimal SMP dan sukses untuk kegiatan Wajib Belajar 9 Tahun.
Berbudaya” mengandung maksud masyarakat yang berakhlak muliabermoral,beretikaberbudaya, dan beradab serta mandiri berdasarkan falsafah Pancasila . Hal tersebut yang ditandai dengan adanya jati diri dan karakter masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya daerah, dan memiliki kebanggaan sebagai masyarakat desa Melung sebagai bagian dari daerah Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunandesa pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya. Kemandirian adalah hakikat dari kemerdekaan, yaitu hak setiap masyarakat untuk menentukan nasibnya sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi daerahnya dalam kerangka negara Kesatuan RI. Oleh karena itu, pembangunan desa, sebagai usaha untuk mengisi kemerdekaan, haruslah pula merupakan upaya membangun kemandirian. Kemandirian merupakan konsep yang dinamis karena mengenali bahwa kehidupan dan kondisi saling ketergantungan senantiasa berubah, baik konstelasinya, perimbangannya, maupun nilai-nilai yang mendasari dan mempengaruhinya. Desa mandiri adalahdesa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan desa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Oleh karena itu, untuk membangun kemandirian, mutlak harus dibangun kemajuan ekonomi. Kemampuan untuk berdaya saing menjadi kunci untuk mencapai kemajuan sekaligus kemandirian. Kemandirian suatu desa tercermin, antara lain, pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunannya; kemandirian aparatur pemerintah desa. dalam menjalankan tugasnya; ketergantungan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan desa yang makin kokoh. Apabila karena sumber daya alam tidak lagi memungkinkan, kelemahan itu diimbangi dengan keunggulan lain sehingga tidak membuat ketergantungan dan kerawanan serta mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dan gejolak ekonomi .
Kesejahteraan “ terdiri dari dan mengandung maksud Kemajuan Desakeadilan dan kemakmuran. Tingkat kemajuan suatu desa dinilai berdasarkan berbagai ukuran. Ditinjau dari indikator sosial, tingkat kemajuan suatu negara diukur dari kualitas sumber daya manusianya. Suatu daerah dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadian daerah, ber-akhlak mulia, dan berkualitas pendidikan. Tingginya kualitas pendidikan penduduknya ditandai oleh makin menurunnya tingkat pendidikan terendah serta meningkatnya partisipasi pendidikan dan jumlah tenaga ahli serta profesional yang dihasilkan oleh sistem pendidikan. Kemajuan suatu desajuga diukur berdasarkan indikator kependudukan, ada kaitan yang erat antara kemajuan suatu desadengan laju pertumbuhan penduduk, termasuk derajat kesehatanDesa yang sudah maju ditandai dengan laju pertumbuhan penduduk yang lebih kecil; angka harapan hidup yang lebih tinggi; dan kualitas pelayanan sosial yang lebih baik. Secara keseluruhan kualitas sumber daya manusia yang makin baik akan tercermin dalam produktivitas yang makin tinggi. Ditinjau dari tingkat perkembangan ekonomi, kemajuan suatu desa diukur dari tingkat kemakmurannya yang tercermin pada tingkat pendapatan. Selain itu, dalam proses produksi berkembang keterpaduan antarsektor, terutama sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan rakyat seerta sektor-sektor jasa; jugapemanfaatan sumber alam secara rasional, efisien, dan berwawasan lingkungan. Desa yang maju umumnya adalah desa yang perekonomiannya stabil. Gejolak yang berasal dari dalam maupun luardesa dapat diredam oleh ketahanan ekonominya. Selain memiliki berbagai indikator sosial ekonomi yang lebih baik.
Dalam mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut ditempuh melalui 8 (delapan) misi Desa Melung sebagai berikut:
        1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta sikap responsif aparatur sebagai pelayan masyarakat Dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu didukung oleh aparatur desa yang profesional, serta responsif terhadap permasalahan–permasalahan yang timbul di masyarakat.
        2. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak muliabermoralberetika,berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengem-bangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya daerah, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunandesa dan daerah.
        3. Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan.
        Mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui pelatihan-pelatihan serta menambah ketrampilan di masyarakat dengan bekerja sama Perguruan Tinggi dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan desa menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa. SDM yang memiliki kompetensi tinggi tanpa diskriminasi karena hanya SDM yang berkompetenlah yang dapat berkontribusi secara optimal dalam proses peningkatan kesejahteraan rakyat. Upaya ini lebih diarahkan pada peningkatan kesehatan fisik dan mental masyarakat, peningkatan pendidikan dan ketrampilan masyarakat, serta ketahanan keluarga.
              1. Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis agrobisnis, pertanian, perkebunan dan kehutanan rakyat dengan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal.
              Pembangunan ekonomi masyarakat berbasiskan ekonomi kerakyatan, dan ditopang oleh sektor pertanian yang maju, sektor UMK yang tangguh dan industri rumah tangga yang kuat. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan prioritas utama, serta memelihara dan merevitalisasi budaya yang berakar pada kearifan lokal.
              Menjadikan Desa Melung sebagai “Desa Agrowisata dan Ekowisata” sebagai penunjang obyek pariwisata Baturraden untuk meningkatkan sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Desa Melung itu sendiri. keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan desa.
                    1. Mewujudkan pemerataan pembangunan desa dan berkeadilan Adalah meningkatkan pembangunan desa; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, menanggulangi kemiskinan dan pengangguran; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.
                    2. Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur. Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur lebih diarahkan kepada sasaran–sasaran yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan kelancaran roda ekonomi, dengan memperhatikan aspek kelestarian alam dan lingkungan hidup serta tata ruang dan tata wilayah daerah.

                    0 komentar:

                    Posting Komentar